Riyanta Dukung Menteri ATR Berantas Mafia Pertanahan

22-08-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mendukung penuh aksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang memberantas mafia pertanahan yang masih merajalela. Ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN memperbaiki administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah. 

 

“Pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin di tubuh BPN. Kalau di sana ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PNS di BPN, saya mendorong agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pidananya jalankan dulu, kemudian sanksi etik dan administrasinya juga harus jalan,” terang Riyanta kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum. “Kalau ada pelanggaran disiplin oleh PNS, harus ditegakkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bagaimana pidananya? Pidananya, ya pidana! Mengikuti aturan KUHP dan KUHAP,” tegasnya.

 

Riyanta menyampaikan, sudah menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk men-support kebijakan Menteri Hadi Tjahjanto dalam pemberantasan mafia pertanahan yang dimulai dari internal Kementerian ATR/BPN sendiri.

 

“Saat bertemu di kantornya, banyak saran yang saya sampaikan kepada beliau agar mengambil langkah-langkah pembinaan termasuk bersih-bersih. Menteri ini ada satu niatan yang baik yang tulus. Tugas kita sekarang mendukung menteri. Fungsi DPR yang kaitannya dengan pengawasan, tidak mesti teriak-teriak. Ketika pemerintah sudah benar, kita support,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mafia Tanah Membuat Konsumen Sengsara", Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dalam memberantas praktik mafia tanah, pihaknya bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan RI dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan.

 

"Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak, maka mafia tanah juga akan senang. Tujuan kita adalah menyelamatkan negara," pungkasnya. (es/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...